Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pernikahan

QnA PERNIKAHAN DAN PARENTING: WONDERFUL FAMILY | AHMAD FADIL DAN MARIA ULFAH

Apa yang dimaksud dengan visi misi pernikahan, Form of Reference, dan Form of Experience? Jawaban: Visi pernikahan adalah tujuan seseorang untuk menikah, sedangkan Misi adalah tugas untuk mewujudkan visi tersebut. Form of Reference adalah cara seseorang berpikir, berkomunikasi, dan menyelesaikan masalah berdasarkan pendidikan, pengetahuan, adat, dan budaya. Sedangkan Form of Experience adalah cara seseorang berpikir, berkomunikasi, dan menyelesaikan masalah berdasarkan pengalaman hidupnya. Jika pasangan suami istri mampu menyatukan dan mengkompromikan FOR & FOE dalam pernikahannya, tandanya pasutri tersebut telah masuk pada tahapan penerimaan (acceptance) dan berhasil beradaptasi. Berhasil beradaptasi merupakan salah satu modal pasutri untuk sukses mencapai visi misi pernikahannya. FOR & FOE itu harus diketahui sebelum nikah atau setelah nikah? Jawaban: FOR & FOE sebaiknya diketahui sebelum menikah. Para ulama Salafusshalih dan para orang tua zaman dahulu meny...

KULIAH PARENTING ONLINE: WONDERFUL FAMILY | AHMAD FADIL DAN MARIA ULFAH

Assalamualaikum Sahabat Straight Path  :) Bagaimana ibadah puasa kalian guys? Apakah sudah ada yang bolong seperti aku? Hihi Well, sudah hari ke-3 aku dapat cuti puasa dari Allah, dan banyak ibadah lainnya yang ga bisa aku kerjain seperti mengaji, tarawih, shalat sunnah, dll. Apalagi kondisinya harus Stay at Home gini, waktu luangnya banyak banget, gabut dooong kalau ga ngapa-ngapain. Nah, biar ga gabut kebetulan aku dapet info dari salah satu teman aku yaitu acara kuliah whatsapp seputar Pernikahan dan Parenting. Wah, aku tertarik dong (karena emang lagi butuh pencerahan banget tentang hal ini hahaha). Lumayan untuk mengisi waktu luang dan charge ilmu saat Ramadan. Lebih menariknya lagi, pematerinya suami istri dan mereka berdua ini sama-sama seorang conselor, hebat ya. Suami istri yang menginspirasi para jomblowan dan jomblowati seperti kami muehehehe. Udah cukup ya basa basinya wkwkwk langsung aja, di tulisan kali ini seperti biasa aku mau share rangkuman hasil diskusi ...

KAJIAN BULUGHUL MARAM: JOMBLO INGIN MENIKAH | USTADZ M. ABDUH TUASIKAL

Mahar Pernikahan Dari Aisyah RA bahwa Amrah binti Al-Jaun berlindung dari Rasulullah SAW, ketika ia dipertemukan dengan beliau yakni ketika beliau menikahinya. Beliau bersabda “ Engkau telah berlindung dengan benar”. Lalu beliau menceraikannya dengan memerintahkan Usamah untuk memberinya 3 potongan pakaian .” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dalam sanad hadis itu ada seorang perawi yang ditinggalkan ahli hadis). Asal cerita tersebut dari kitab sahih Al-Bukhori dari hadis Abu Said As-Saidi. Kesimpulannya dari hadis ini menunjukkan disyariatkannya Mut’ah pada istri yang diceraikannya sesuai dengan kemudahan. Mut’ah adalah sesuatu yang diberi oleh laki-laki bagi wanita yang ia talak berupa nafkah, pakaian, atau sesuatu yang diberikan sesuai dengan ‘urf. Apakah cacatnya mahar bisa mempengaruhi sahnya pernikahan atau tidak? Jawabannya, mahar dalam pengertiannya adalah yang penting sah untuk diperjualbelikan bisa berupa barang maupun jasa. Walimah Dari Anas bin Malik RA, bahwa Nabi S...