Langsung ke konten utama

KAJIAN SAFINATUN NAJA: PERKUAT AQIDAH DAN PERBAGUS IBADAH PART 2 | USTADZ M. ABDUH TUASIKAL

Syarat Al-Fatihah ada 10:
1. Tartib (berurutan)
2. Muwalah (urut dan tidak ada jeda lama antar ayat)
3. Menjaga dan memperhatikan hurufnya
4. Menjaga tasydidnya
5. Tidak berhenti lama atau sebentar dalam memutus bacaan
6. Membaca semua ayatnya termasuk basmallah
7. Tidak Lahn (salah baca yang bisa merubah makna)
8. Membacanya dengan berdiri saat shalat fardhu
9. Dirinya mendengarkan bacaannya
10. Tidak menyela-nyela dengan dzikir lainnya

Berdiri bagi yang mampu untuk shalat fardhu
Berdiri bagi yang mampu untuk shalat wajib sedangkan shalat sunnah boleh dikerjakan dalam keadaan duduk meskipun mampu. Untuk shalat sunnah, berdiri tidak wajib, namun keadaan berdiri lebih utama daripada duduk saat itu. Nabi SAW bersabda “siapa yang mengerjakan shalat sambil berdiri maka itu lebih afdhal. Siapa yang shalat sambil duduk akan mendapat pahala separuh dari shalat sambil berdiri. Siapa yang shalat sambil berbaring akan mendapat separuh pahala dari shalat sambil duduk” (HR. Bukhori).

Wajib membaca Surat Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah diwajibkan berdasarkan hadis dari Ubadah bin As-Samid RA, Rasulullah SAW bersabda “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah” (HR. Bukhori dan Muslim).

Wallahua’lam bishshawwab. Sekian. Semoga bermanfaat.



Sumber: Channel YouTube Rumaysho TV

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KULIAH PARENTING ONLINE: WONDERFUL FAMILY | AHMAD FADIL DAN MARIA ULFAH

Assalamualaikum Sahabat Straight Path  :) Bagaimana ibadah puasa kalian guys? Apakah sudah ada yang bolong seperti aku? Hihi Well, sudah hari ke-3 aku dapat cuti puasa dari Allah, dan banyak ibadah lainnya yang ga bisa aku kerjain seperti mengaji, tarawih, shalat sunnah, dll. Apalagi kondisinya harus Stay at Home gini, waktu luangnya banyak banget, gabut dooong kalau ga ngapa-ngapain. Nah, biar ga gabut kebetulan aku dapet info dari salah satu teman aku yaitu acara kuliah whatsapp seputar Pernikahan dan Parenting. Wah, aku tertarik dong (karena emang lagi butuh pencerahan banget tentang hal ini hahaha). Lumayan untuk mengisi waktu luang dan charge ilmu saat Ramadan. Lebih menariknya lagi, pematerinya suami istri dan mereka berdua ini sama-sama seorang conselor, hebat ya. Suami istri yang menginspirasi para jomblowan dan jomblowati seperti kami muehehehe. Udah cukup ya basa basinya wkwkwk langsung aja, di tulisan kali ini seperti biasa aku mau share rangkuman hasil diskusi ...

TIPS MERAIH PAHALA BESAR DI TENGAH WABAH | USTADZ JOHAN SAPUTRA HALIM

Akhir-akhir ini, kita sering mendengar kabar bahwasanya banyak seruan dari pemerintah untuk menerapkan lockdown untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Tentu saja, kita percaya pemerintah punya pandangan jauh ke depan tentang baik buruknya sistem lockdown ini jika diterapkan. Salah satu yang dikhawatikan adalah permasalahan yang terjadi di tengah-tengah rakyat khususnya kalangan menengah ke bawah. Kita tahu, banyak diantara saudara-saudara kita merupakan pekerja harian. Untuk makan hari itu, maka mereka harus bekerja pada hari itu juga. Bisa dibayangkan jika terjadi lockdown secara total. Naudzubillah, semoga Allah SWT memberikan jalan keluar yang lebih baik. Jika itu terjadi, dikhawatirkan banyak yang merasakan kelaparan. Kita sebagai seorang muslim, wajib merasakan empati dan simpati di saat seperti ini. Ingat sabda Rasulullah SAW “ Allah senantiasa akan membantu seorang hamba manakala hamba tersebut membantu saudaranya .” Maka inilah saat yang tepat, jika ingin meraih...

KAJIAN BULUGHUL MARAM: JOMBLO INGIN MENIKAH | USTADZ M. ABDUH TUASIKAL

Mahar Pernikahan Dari Aisyah RA bahwa Amrah binti Al-Jaun berlindung dari Rasulullah SAW, ketika ia dipertemukan dengan beliau yakni ketika beliau menikahinya. Beliau bersabda “ Engkau telah berlindung dengan benar”. Lalu beliau menceraikannya dengan memerintahkan Usamah untuk memberinya 3 potongan pakaian .” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dalam sanad hadis itu ada seorang perawi yang ditinggalkan ahli hadis). Asal cerita tersebut dari kitab sahih Al-Bukhori dari hadis Abu Said As-Saidi. Kesimpulannya dari hadis ini menunjukkan disyariatkannya Mut’ah pada istri yang diceraikannya sesuai dengan kemudahan. Mut’ah adalah sesuatu yang diberi oleh laki-laki bagi wanita yang ia talak berupa nafkah, pakaian, atau sesuatu yang diberikan sesuai dengan ‘urf. Apakah cacatnya mahar bisa mempengaruhi sahnya pernikahan atau tidak? Jawabannya, mahar dalam pengertiannya adalah yang penting sah untuk diperjualbelikan bisa berupa barang maupun jasa. Walimah Dari Anas bin Malik RA, bahwa Nabi S...